Contoh Perhitungan Pph Pasal 26
Contoh Perhitungan Pph Pasal 26. Penghasilan kena pajak bentuk usaha tetap (but) di indonesia pada tahun 2015 sebesar rp17.500.000.000. Besar pph 26 yang dipotong atas penghasilan bruto honda fujiro dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut.
Sesuai kontrak, ia menerima gaji us$3.000 per bulan. Penghasilan neto = perkiraan penghasilan neto x penghasilan bruto jenis penghasilan : Pajak penghasilan yang harus dibayarkan yaitu sebesar 25% x rp17.500.000.000 = rp4.375.000.000.
Besar Pph 26 Yang Dipotong Atas Penghasilan Bruto Honda Fujiro Dapat Dihitung Dengan Menggunakan Rumus Berikut.
Penghasilan neto setahun adalah 12 x rp 5.262.500,oo ptkp setahun. Penghasilan dari penjualan harta di indonesia 2. 20% x rp 30.958.400 = rp 6.191.680 2.
Surat Kuasa Khusus (Bila Dikuasakan) L.
Premi asuransi dan reasuransi yg dibayarkan kpd perusahaan asuransi ln 6 7. Dikecualikan dari pemotongan pph 26 bila transaksi tidak melebihi 10 juta untuk setiap transaksi. Pph ps 26 = 20% x penghasilan neto;
Kredit Pajak Luar Negeri (Lampiran Khusus 7A Buku Petunjuk Pengisian Spt)* K.
Pph 26 terutang = 20% x penghasilan bruto atau pph 26 terutang = 20% x perkiraan penghasilan neto berikut ini contoh soal pph pasal 26: Dalam kegiatan pendistribusian barang ke gudang depo/ distributor di luar kota, pt properti mengadakan perjanjian kerja dengan pt cepat yang bergerak dibidang pengangkutan barang. Pph pasal 26 = 20% x rp100.000.000 = rp 20.000.000 maka, atas penghasilan yang diterima oleh atlet dari china tersebut akan dipotong pph pasal 26 sebesar rp20.000.000.
Pajak Penghasilan Yang Harus Dibayarkan Yaitu Sebesar 25% X Rp17.500.000.000 = Rp4.375.000.000.
Tulis judul seri di sini. Penghasilan but setelah kena pajak yaitu sebesar rp13.125.000.000. Wna yang belum memiliki kitas/npwp dan bekerja serta menerima penghasilan lebih dari 183 dikenai pph pasal 21.
Tulis Judul Seri Di Sini.
Untuk keperluan penghitungan pph pasal 26, penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam mata uang asing dihitung berdasarkan nilai kurs yang ditetapkan oleh menteri keuangan yang berlaku pada saat pembayaran atau dibebankan. Contoh perhitungan pph pasal 21/26. Batas akhir pelaporan spt masa berupa pph 23/26 dilakukan paling lama tanggal 20 bulan berikutnya.
Posting Komentar untuk "Contoh Perhitungan Pph Pasal 26"